Jumat, 01 Januari 2016

Dilema Etik Kedokteran; Rumah Sakit Afiliasi

1.    Definisi / konsep  
Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan karakteristik tesendiri yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan kesehatanm kemajuan teknologi,dan kehidupan sosal ekonomi mayarakat yang harus tetap mampu meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi – tingginya.
Menurut undang – undang no 44 tahun 2009 menyatakan rumah sakit diselenggarakan berasaskan pancasila dan didasarkan kepada nilai kemanusiaan, etika dan profesionalitas,mmfaat, keadilan, persamaan hak dan anti diskriminasi, pemerataan, perlindungan an keselamatan serta mempunyai fungsi soasial.
Sekarat adalah kondisi pasien yang sedang menghadapi  kematian dan memiliki berbagai hal dan harapan tentang kematiaan. Suatu keadaan dimana pasien yang sudah mnedekati ajal (sekarat). Adapun tahapan – tahapan yang menyertai dying proses ini antara lain adalah :
1.      Denial ( menyangkal,mengisolasikan dirinya terhadap kenyataan yang ada )
2.      Anger ( mengekspresikan dengan rasa kemarahan terhadap kenyataan yang ada )
3.      Bargaining ( adanya tawar – menawar  terhadap kenyataan yang ada)
4.      Depression ( mengalami stres, banyak menangis dan tidak banyak bicara)
5.      Acceptance ( merasa lebih damai, tenang, serta mempersiapkan kematiannya)
Dari pernyatan tersebut bisa dinyatakan, Rumah sakit afiliasi agama pada pasien sekarat adalah suatu tindakan yang dilakukan saat pasien sekarat ( sakratul maut )  oleh rumah sakit yang menganut keyakinan berbeda dengan pasien . Dimana dilatar belakangi oleh undang- undang no 44 2009  bahwa segala tindakan dirumah sakit harus berasaskan pancasila. Terutama pada pancasila, dan didasarkan nilai kemanusian serta etika dan profesionalisme.Diharapakan rumah sakit dalam menangani pasiennya memegang erat dari peratururan yang diatur. Tanpa memandang dari perbedaan agama, ekonomi sosial budaya.
2.    Dilema etika
a.       Sisi medis
Dalam sisi medis ada tindakan – tindakan yang harus dilakukan oleh para medis, pada pasien yang mengalami sakratul maut. Tindakan medis yang dilakukan bertujuan untuk memberikan semaksimal mungkin bantuan alat –alat kesehatan untuk memperpanjang hidupnnya semaksimal mungkin. Petugas kesehatan memerlukan alat – alat pendukung medis antara lain :
1.      Disediakan tempat sendiri
2.      Alat – alat pemberi O2
3.      Alat – alat resustasi ( pemerksaan vital, kassa,air matang, kom/ gelas, untuk membasahi bibir.
Dilema etika pada sisi medis apabila petugas medis tidak melakukan kewajibannya sebagai ahli medis dalam mendampingi serta menangani pasien sekarat, yaitu tidak mempersiapkan serta melakukan tindakan yang telah di bahas diatas, serta mengkabulkan permintaan pasien untuk mempercepat kematiannya, dan tidak secara alamiah, karena tidak sesuai dengan hukum islam. Terlebih pada rumah sakit yang tidak menghargai agama pasien.  
b.      Ekonomi,sosial,kultural
Dalam bidang ini dilema yang sering di alami anatara lain adalah:
1.       keluaraga pasien yaitu masalah asuransi keluaraga yang akan ditinggalakan,
2.      masalah biaya rumah sakit yang akan dikeluarakan.
3.      Rumah sakit tidak memberikan tempat tersendiri pada pasien sekarat, yaitu tidak memisahkan dengan pasien yang lain
4.      Tidak membantu melayani dalam upacara keagamaan
5.      Tiak mengizinkan keluarga untuk mendampingi
6.      Perbedaan budaya, dan agama dalam menangani pasien

c.       Islamic perspektif
Dari pandangan islam pasien yang sekarat sangat penting untuk didampingii karena hal teersebut bisa meningkatkan kualitas kematiann  pasien tersebut. Tetapi adapun dilema etik yang sering terjadi di rumah sakit adalah :
1.      Petugas medis menganggap kebutuhan spritual tidak penting bagi pasien yng sekarat
2.      Petugas medis belum mampu membimbing pasien pada sakratul maut
3.      Rumah sakit tidak mempersiapkan anggota rohaniawan bagi masing- masing agama yang di anut oleh pasien sekarat
4.      Memperlakukan pasien sesuai dengan agama yang dia anut rumah sakit tersebut, tanpa mengindahkan agama yang dianut pasien
5.      Mempercepat kematian pasien

3.    Pendapat yang terkait solusi bioetika
a.       Sisi Medis
 Seharusnya rumah sakit bisa melakuakn tugasnya dengan baik tanpa memandang bulu dari pasien yang di tangani baik dari agama , sosial agama dan kultural. Pasien sakratul maut harus di berikan pelayanan khusus baik jasmani maupun rohani, agar mencapai tujuannya adalah :
1.      Menciptakan rasa tenang, nyaman dan puas baik secara jasmani maupun rohani pada pasien dan keluarga
2.      Mmberikan kesan yang baik pada pasien dan keluarga
3.      Untuk mengetahui tanda – tanda kematian secara medis, dari pemeriksaan fisik yang di dapatkan dari alat telah dipersiapkan
Alat – alat medis yang di perlukan harus dipersiapkan terlebih dahulu untuk memberikan pelayanan yang maksimal untuk pasien semasa akhir hidup pasien.
Adapun prosedur yang harus dilakukan oleh ptugas dalam memdampingi yang sekarat adalah :
1.      Memberitahu pada keluarga tentang tindakan yang akan dilakuakn
2.      Mempersiapkan alat yang dibutuhkan
3.      Mengizinkan keluaraga untuk mendampingin pasien
4.      Membasahi bibir pasien dengan kassa lembab bila tampak kering
5.      Selalu mencuci tangan sebelum tindakan

2. Ekonomi, sosial, budaya
Dalam bidak etika ini yang harus di lakukan oleh petugas untuk menyelesaikan dilema etik tersebut adalah :
1.      Memberikan pengetahuan kepada keluaraga pasien yaitu masalah asuransi keluaraga
2.      Rumah sakit harus  memberikan tempat tersendiri pada pasien sekarat, yaitu  memisahkan dengan pasien yang lain
3.      Membantu melayani dalam upacara keagamaan
4.      Mengizinkan keluarga untuk mendampingi
5.      Menghormati dan menghargai budaya agama yang di anut oleh pasien

3. Perspetif Islam
Agama islam sangan menentang tentang mempercepat kematian seseorang, karena hal tersebut mef                                                                                                                                                                                                   rupakan perbuatan yang mendahulukan kehendak Allah. Islam memperbolehkan berusaha untuk memaksimalkan kehidupan dengan semaksimal mungkin walaupun harapan untuk hidup tipis.
WHO menyatakan spiritual sangan penting bagi pasien yang sekarat.  Rumah sakit sangan perlu mempertimbangkan tentang afiliasi agama. Tujuannya untuk memenuhi dari kebutuhan bio-psyvo socia spiritual pasien tersebut dan mengahdapi kematian lebih berkualitas.
            Dalam konsep islam, fase sakratul maut menentukan baik atau tidaknya seseorang terhadpat kematiannya untuk menemui Allah. Fase ini sakrtul maut merupakan fase yang sangat berat dan menyakitkan menurut A- Quran Datanglah sakaratul maut dengan sebenar-benarnya.”(QS.50:19).“ Alangkah dahsyatnya ketika orang-orang yang zalim (berada) dalam tekanan-tekanan sakaratul maut.” (QS. 6:93). Di Al – hadits juga menjelaskan tentang sakratul maut Al-Hasan berkata bahwa Rasulullah SAW pernah mengingatkan mengenai rasa sakit dan duka akibat kematian. Beliau bertutur, “Rasanya sebanding dengan tiga ratus kali tebasan pedang.” (HR.Ibn Abi ad-Dunya)
          Sakitnya menghadapi sakaratul maut sehingga petugas medis  harus membimbing pasien dengan cara-cara,seperti ini
1.      Menalqin (menuntun) dengan syahadat. Sesuai sabda Rasulullah SAW
2      Hendaklah mendo’akannya dan janganlah mengucapkan dihadapannya kecuali kata-kata yang baik.
Berdasarkan hadits yang diberitakan oleh Ummu Salamah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda. Artinya : “Apabila kalian mendatangi orang yang sedang sakit atau orang yang hampir mati, maka hendaklah kalian mengucapkan perkataan yang baik-baik karena para malaikat mengamini apa yang kalian ucapkan.” Sehingga petugas medis harus berupaya memberikan dukungan  mental agar pasien merasa yakin bahwa Allah Maha Pengasih dan selalu memberikan yang terbaik buat hambanya, mendoakan dan menutupkan kedua matanya yang terbuka saat roh terlepas dari jasadnya.
3.      Berbaik Sangka kepada Allah
Petuga medis harus bisa membimbing pasien berprasangka baik  kepada Allah SWT, seperti di dalam hadits Bukhari“ Tidak akan mati masing-masing kecuali dalam keadaan berbaik sangka kepada Allah SWT.” Hal ini menunjukkan apa yang kita pikirkan seringkali seperti apa yang terjadi pada kita karena Allah mengikuti perasangka umatNya.
4. Membasahi kerongkongan orang yang sedang sakratul maut
  Disunnahkan bagi orang-orang yang hadir untuk membasahi kerongkongan orang yang sedang sakaratul maut tersebut dengan air atau minuman. Kemudian disunnahkan juga untuk membasahi bibirnya dengan kapas yg telah diberi air. Karena bisa saja kerongkongannya kering karena rasa sakit yang menderanya, sehingga sulit untuk berbicara dan berkata-kata. Dengan air dan kapas tersebut setidaknya dapat meredam rasa sakit yang dialami orang yang mengalami sakaratul maut, sehingga hal itu dapat mempermudah dirinya dalam mengucapkan dua kalimat syahadat. (Al-Mughni : 2/450 milik Ibnu Qudamah)
5.      Menghadapkan orang yang sakaratul maut ke arah kiblat
  Orang yang tengah sakratul maut disunnahkan di  hadapkan ke kiblat.Tetapi pernyataan ini tidak ditegaskan oleh Rasulullah disunnahkan untuk menghadapkan orang yang tengah sakaratul maut kearah kiblat, hanya saja dalam beberapa atsar yang shahih disebutkan bahwa para salafus shalih melakukan hal tersebut. Para Ulama sendiri telah menyebutkan dua cara bagaimana menghadap kiblat :
a)      Berbaring terlentang diatas punggungnya, sedangkan kedua telapak kakinya dihadapkan kearah kiblat. Setelah itu, kepala orang tersebut diangkat sedikit agar ia menghadap kearah kiblat.
b)      Mengarahkan bagian kanan tubuh orang yang tengah sakaratul maut menghadap ke kiblat. Dan Imam Syaukai menganggap bentuk seperti ini sebagai tata cara yang paling benar. Seandainya posisi ini menimbulkan sakit atau sesak, maka biarkanlah orang tersebut berbaring kearah manapun yang membuatnya selesai.

4.      Kesimpulan
Setiap rumah sakit baik yang umum atau komersiaal maupun rumah sakit yang di naungi oleh suatu agama tertentu, dalam melakukan  tindakan termasuk pada pasien sekarat tidak membedak – bedakan pasien berdasarkan afiliasi agama. Serta di setiap rumah sakit mempersiapkan rohaniawan sesu agama yang di yakini oleh pasien walaupun rumah sakit tersebut dinaungi oleh suatu agam, hal inilah yang mencerminkn rumah sakit tersebut menghargai akan hak pasien dan tidak mendiskriminasi dari keyakinan pasien tersebut.

Daftar Pustaka
Al qur’an dan terjemahannya, Departemen AgamaRepublik Indonesia, Pustaka Al- Fatih, 2009.
State of Queensland ,2010, Health Care Providers’ Handbook on Muslim Patients,  Queensland Health ,Australia.
Handzo G., 2009, A Dictionary of Patients’ Spritual & Cultural Value for Health Care Proffesionals.,Health Care Chaplaincy.
Republik Indonesia.2009.Undang – Undang No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Jakarta

0 komentar:

Posting Komentar